Kabarpadangpanjang.com
Chief Executive Officer (Direktur Eksekutif), Pesona Group, M. Agusti Zico Sutan Batuah, mendukung langkah Pemko Padang Panjang menerbitkan surat Instruksi Walikota tentang penghentian sementara kegiatan pesta perkawinan dan acara sejenisnya untuk sementara waktu.
Namun dirinya memandang, apabila instruksi itu telah dicabut kembali satu saat, atau pasien positif sudah sembuh, maka harapannya setiap warga harus menjalankan protokol kesehatan secara ketat, dan harus taat aturan. Pernyataan itu muncul saat Redpel Kabarpadangpanjang.com, Ahmad Rifai bersilaturahmi dengan pengusaha muda Padang Panjang tersebut, Senin( 7/9/20) kemaren di Kantor Pesona Group di RT 12 Kelurahan Pasar Usang Padang Panjang Barat.
“Selain itu, kami juga menghimbau kepada calon pelanggan kami yang datang ke Pesona atau yang akan memiliki hajat untuk menggelar pesta pernikahan, benar-benar memperhatikan standar protokol kesehatan demi memutuskan mata rantai Covid-19,” tukasnya.
Dirinya juga telah menyiapkan konsep protokol kesehatan selama pesta, bagi pelanggan Pesona Penganten, -salah anak satu usaha milik Pesona Group yang dipimpinnya. Kepada pelanggannya, sebelum perhelatan pesta dilaksanakan, telah diwanti-wanti, untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat, supaya tidak jatuh korban berikutnya. Selain itu, perusahaannya meminjamkan thermogun kepada pihak penyelenggara pesta disamping mengutus tim untuk memastikan pelaksanaan di lapangan sesuai protokol kesehatan, demi keselamatan tamu.
“Alhamdulillah, selama kami membantu pelanggan kami, insya Allah kondisi aman dan terhindar dari Covid19, karena kita menekankan itu.”ungkapnya.

Dirinya tidak ingin si pihak alek abai, seperti yang terjadi di salah satu tempat di Padang Panjang pada pertengahan Agustus kemaren, muncul klaster pesta pernikahan. Menurutnya, ini kelalaian yang tidak boleh terjadi kedepannya, termasuk anggota keluarga dari luar kota tidak boleh diundang.
“Kami juga menekankan kepada tuan rumah pesta pernikahan, bahwa tidak perlu lagi mengundang keluarga dari luar kota, cukup warga Padang Panjang saja yang di undang,” tuturnya.
Hematnya, undangan pun dibatasi, tidak boleh banyak. Disamping itu, kalau standar di gedung, cukup 200 undangan atau diatur shift kedatangannya.
“Kapan perlu si punya pesta, turut menghimbau para tamu melalui kartu undangan yang berisi ajakan untuk memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” serunya.
Bahkan, katanya, merchandise untuk pesta, boleh diganti dengan faceshield dan masker. Ini bagian dari penerapan protokol kesehatan selama pesta berlangsung, untuk para tamu yang datang dengan tidak menerapkan protokol covid19.
Dia pun tidak dapat membayangkan kalau kedisiplinan masyarakat diruang publik kurang berjalan sesuai harapan dimasa New Normal, dan korban pun bertambah, maka bisa pemicu terbitnya Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) jilid dua di Kota Padang Panjang.
” Harapan kita, semoga hal itu tidak sampai terjadi, karena kita juga akan terdampak secara ekonomi, dan efeknya sangat luas dirasakan masyarakat.”pungkasnya.
Oleh karena itu, untuk menghindari terbitnya PSBB jilid II, dirinya pun mengajak masyarakat Padang Panjang, membantu Pemko dengan menjalankan Instruksi diatas, dengan tetap menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan serta menjaga kesehatan tubuh.
Sebelumnya, Senin (7/9/2020) Walikota Padang Panjang, Fadly Amran, BBA Datuk Paduko Malano, menerbitkan Instruksi nomor 71 tahun 2020 tentang penghentian sementara kegiatan pesta perkawinan dan kegiatan hiburan atau panggung terbuka dalam rangka antisipasi penanggulangan penyebaran covid 19 di Padang Panjang. Instruksi tersebut, pengecualian untuk pelaksanaan proses ijab kabul dengan pembatasan undangan, maksimal 20 orang saja yang diizinkan hadir dalam proses tersebut. Disamping itu, ditegaskan bahwa untuk tamu dari luar daerah wajib tes Swap dan PCR.