KabarPadangPanjang.Com
Guna menindaklanjuti Surat Keputusan Walikota Padang Panjang terkait protokol kesehatan yang harus dipatuhi dan dilaksanakan warga kota, tadi siang, Jum’at(7/8) Polres Padang Panjang, melakukan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru kepada kepada para pengunjung dan pedagang di Pasar Pusat Kota Padang Panjang.
Sebagaimana rilis Humas Polresta ke media ini, bahwa pihak yang disasar adalah para pengendara roda dua dan roda empat yang melintasi jalan di areal Pasar Pusat Kota Padang Panjang.Kegiatan tersebut dibawah korlap PADAL AKP. Winedri, S.Pd, MH dengan melibatkan berbagai unsur aparat gabungan TNI, Polri, Pol PP dan Dishub.
Dalam arahannya, Winedri, menghimbau setiap warga agar memakai masker, mencuci tangan dengan memakai sabun dan hand sanitezer di tempat yang telah disediakan diberbagai lokasi pintu pintu masuk dan pintu keluar Pasar Pusat Kota Panjang.
Disamping itu warga juga diminta menghindari kerumunan massal (social distancing), tetap menjaga jarak ( phsycal distancing) dengan jarak minimal 1 meter.
“Sebaliknya guna meningkatkan imunitas tubuh, setiap orang harus memakan makanan yang bergizi, lakukanlah olah raga minimal 20 menit dalam sehari dan beristirahat yang cukup,”ujarnya.
Sementara tindakan hukum kepada warga yang melanggar, aparat hanya memberikan teguran. Khusus pengendara roda dua dan roda empat yang tidak memakai masker, mereka diminta pulang ke rumah untuk mengambil dan memakai maskernya.